Not known Facts About buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar
Not known Facts About buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar
Blog Article
Kondisinya masih berlanjut hingga kini, tatkala kami sedang berupaya mengajukan suatu formulasi Sirah dengan pendekatan yang lebih metodologis. Kami percaya bahwa Sejarah Nabi adalah dasar penulisan sejarah Islam. Memahami dan mencatat peristiwa-peristiwa dalam sejarah Nabi dengan tepat dan teliti adalah langkah awal dan mendasar untuk mempelajari sejarah Islam secara objektif. Berbeda dengan kecenderungan fiqih, para perawi peristiwa sejarah generasi pertama seperti alWaqidi dan Ibn Sa'd menganut cara kerja pertalian riwayat kolektif, yakni mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan subtantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat sebagai yang tertera dalam karya-karya mereka. Hal ini tidak berarti mereka tidak mengadakan pengecekan riwayat, tetapi hasil pengecekan tersebut dituangkan dan dicatat dalam bentuk yang lebih kontekstual. Menurut hemat kami, cara kerja mereka bukanlah sesuatu yang perlu diingkari. Materi-materi yang mereka ajukan kita pelajari dan teliti berdasarkan pendekatan historis melalui pengecekan berita, perbandingan satu riwayat dengan lainnya, pertimbangan logika peristiwa dan yang terpenting kesesuaian suatu berita dengan kenyataan sejarah di saat mana peristiwa terjadi. Adalah visi emosional keagamaan yang masih tetap populer saat kami memulai studi ini, sebagaimana terlihat pada tulisan-tulisan dan karya-karya al-Khudary, Dr. Hasan Ibrahim Hasan, Sulaiman al-Nadawy dan lain-lain. Karya-karya tersebut tidak mencerminkan adanya penelitian bahkan tidak melakukan pengecekan information peristiwa atau pemilihan sumber-sumber referensi yang tepat. Karya-karya mereka hanya bisa diterima sebagai petunjuk-petunjuk mengenai taqwa dan wara' atau bahan ceramah mengenai etika di sekitar Sirah Rasulullah observed.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema inside masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah buku tentang nabi muhammad pdf dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
Kelahiran Nabi Muhammad memiliki pengaruh yang luas tidak hanya pada masyarakat Arab, tetapi juga pada peradaban dunia. Sebagai pembawa risalah Islam, Nabi Muhammad mengubah pola pikir dan sistem nilai masyarakat yang dulunya dipenuhi dengan ketidakadilan menjadi masyarakat yang lebih berkeadilan dan bermoral.
Undang-undang dasar itu juga menjelaskan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat, sebagai jaminan keadilan, kesetiaan, ketentraman dan keamanan jiwa dan harta. Umat secara menyeluruh bertanggung jawab atas stabilitas dalam negeri. Ditegaskan :
I read this book in Arabic. Beautifully penned, simple to go through and i am glad that this book was translated to a lot of languages as it's these types of a superb seerah (biography) in the prophet Peace be Upon Him.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada quantity II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad observed merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.
Buku ini ditulis oleh seorang tokoh yang memang mendalami sirah. Dan sirah-pun telah terpatri dalam disiplin keilmuannya. Dalam sirah, beliau menemukan sumber ilham bagi pemikirannya dan sumber keteladanan bagi perilakunya. Beliau menemukan dalam kepribadian Muhammad ﷺ. petunjuk kenabian yang disucikan serta kecerdasan yang mulia dan luar biasa.
Kisah di atas hanyalah sebagian kecil dari pembacaan ulang yang dilakukan oleh penulis terhadap Sirah Nabi saw. Masih banyak kisah-kisah lain yang terkait dengan kehidupan Nabi noticed.
tidak ada yang berindikasi pengaruh racun. Namun Rasulullah sendiri menyinggung adanya hubungan antara usaha percobaan meracun beliau dengan penyakit yang diidapnya. Penyakit yang menyebabkan wafatnya. Agar persoalannya menjadi lebih jelas kami akan memaparkan dengan singkat peristiwa percobaan meracun Rasululah dari riwayat versi al-maghazi karya Muhammad ibn Umar AlWaqidi, meski menurut ulama hadis belakangan, al-Waqidi adalah yang ‘tertuduh’, barangkali karena ia tidak mengikuti cara dan pendekatan yang dianut mereka dalam meriwayatkan suatu berita. Agak berbeda memang dengan pendekatan ilmu hadis dan hal ini tidak menyenangkan bagi ulama hadis. Untuk itu Ibn Katsier berkata: “al-Waqidi memuat berita-berita tentang wafatnya Rasulullah secara berlebihan dan sarat dengan informasi yang cukup aneh. Kelemahannya terdapat pada komposisi sanad yang lemah, teks yang tidak akurat terutama menyangkut berita-berita yang diceritakan oleh para ‘tukang hikayat’ masa belakangan. Riwayat-riwayat tersebut umumnya palsu tentunya, sedangkan dalam hadis-hadis shahih dan hasan yang termuat dalam kitab-kitab hadis populer sudah tersedia. Dengan demikian, tidak perlu memperhatikan ‘omong kosong’ dan berita-berita yang tidak diketahui sanadnya.” Mengenai hadis racun, para perawi yang diandalkan mengatakan bahwa setelah Rasulullah observed menduduki dan menguasai Khaebar seorang wanita bernama Zainab binti Al-Harits ibn Abi AlHaqiq dengan penuh dengki berencana meracun Rasulullah. Pertama-tama ia mencari tahu bagian manakah dari daging kambing yang paling disukai oleh Muhammad? Mereka menjawab: kaki depan dan bahunya. Maka ia pun menangkap seekor kambing piaraannya dan memotongnya lalu ia minta tolong kepada orang-orang Yahudi untuk menunjukkan racun yang paling ampuh. Merekapun memberi kan kepadanya kemudian ia memasangnya pada kambing (yang sudah terpotong) dengan memperbanyak pada bagian kaki depan dan bahu.
Pada operasi sebelumnya, yaitu pada perang abwa, two Safar 2H/ Agustus 623M telah dicapai kesepakatan pakta pertahanan bersama antara Rasulullah dengan bani Dhamrah. Mengenai operasi abwa, Al-Waqidi berkata (vol.1/twelve): “ ... hingga Rasulullah tiba di abwa, kafilah telah berlalu. Dalam operasi ini beliau melakukan perjanjian dengan bani Dhamrah dari suku induk kinanah demi keamanan Madinah dari arah dan pihaknya. Operasi tersebut membutuhkan waktu selama 15 hari”. Penegasannya mengenai bani Dhamrah dari suku kinanah mengundang perhatian kita, sebab yang masyhur dalam buku nasab asal-usul keturunan Arab bahwa dhamrah berasal dari Juheina dan qudha'a, tetapi rupanya sebagian dari keturunan kinanah bergabung kedalam keluarga Juheina akibat terpencarnya qudha'a ke berbagai tempat dan suku lainnya. Suatu gejala yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian orang hijaz dan Madinah. Semenjak Rasulullah menginjakkan kakinya di Madinah, beliau telah menaruh perhatian besar kepada suku-suku Juheina, belluy dan cabang-cabangnya dari qudha'a dalam upaya memasukkan mereka ke dalam barisan umat Islam. Dan hal ini kiranya akan sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam, baik pada masa Nabi maupun sesudahnya. Setelah operasi dzat al-usyeira, menyusul operasi nakhla dan yang disebut terakhir, perlu kita renungkan motivasi dan target pelaksanaannya. Setelah melihat loyalitas yang tinggi dan kesetiaan suku Juheina dan Bellay, Rasulullah menyadari bahwa orang Mekkah sudah pasti merasa terancam dengan semakin sempitnya ruang gerak peniagaannya dan tentu membuat mereka tidak tinggal diam. Oleh karena itu Rasulullah dan para sahabatnya melakukan pemantauan intensif terhadap setiap kafilah dagang yang melewati pesisir. 78
كتاب لطيف وخفيف تستطيع هضمه واستيعابه، سلسة ومتسلسلة ومترابطة تصاعديا مع التاريخ قبل وبعد الهجرة... رحم الله الشيخ أبو الحسن الندوي وجزاه خير الجزاء
كتاب مفيد لطيف متوسط الحجم، الشيخ الندوي قال في مقدمته أن الكتاب لطلاب أو سن الثانوية، وأنا أرى أنه الآن ينفع سن الجامعة لاختلاف الثقافة ودرجة المعرفة للأجيال، الكتاب سلس وبسيط لغةً ومحتوى، الخرائط مفيدة وبتساعد علي التصور.
Report this page